Selasa, 16 Oktober 2018

Laporan Desiminasi Kurikulum 2013


A. Nama Kegiatan    :
“DESIMINASI KURIKULUM 2013”


B. Waktu dan Tempat
Desiminasi Kurikulum 2013 di lingkungan Gugus 1 dan 2 Kecamatan Sukahening akan dilaksanakan pada :
a)      Hari / Tanggal       : Selasa – Kamis/ 16 – 18 Oktober 2018
b)      Tempat                  : SD Inp. Nagaraherang

C. Dasar Hukum
Kegiatan Implementasi Kurikulum 2013 secara utuh berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan sebagai berikut:
1.      Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
2.   Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaanRepublik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013
3.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
4.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2014 tentangDesiminasi Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
5.  Peraturan Bersama DirekturJenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5496/C/KR/2014 dan Nomor 7915/D/KP/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

D. Tujuan
1.      Tujuan Umum
Secara umum desiminasi implementasi Kurikulum 2013 bertujuan untuk meningkatkan mutu pelaksanaan pembelajaran di sekolah Sasaran Kurikulum 2013 berdasarkan konsep dan kebijakan Kurikulum 2013.

2.      Tujuan khusus
Secara khusus desiminasi memiliki tujuan sebagai berikut.
1)      Memperluas sasaran dan meningkatkan pemahaman substansi Kurikulum 2013 untuk warga sekolah;
2)      Meningkatkan keterampilan teknis pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah;
3)      Menggerakan ekosistem sekolah dalam melaksanakan Kurikulum 2013;
4)    Memantapkan kemampuan guru dalam pembelajaran kurikulum 2013 yang terintegrasi dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK),dan Literasi


E. Hasil Yang Diharapkan
1.    Tersosialisasikannya kurikulum mulai dari : dinamika perkembangan kurikulum berdasarkan SKL, KI, KD, Silabus, Pedoman pembelajaran tematik, dengan berbagai pendekatan sampai dengan strategi pelaksanaan kurikulum 2013 kepada seluruh warga sekolah;
2.  Terlaksananya kurikulum 2013 sesuai dengan filosofi, konsep, kaidah, prinsip, makna dan proseduryang tercakup dalam elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD;
3.     Tersusunnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan karakteristik dan tuntutan kurikulum 2013;
4.   Meningkatnya keterampilan guru dalam menguasai dan mampu menyajikan integrasi materi pelatihan tahun 2018 meliputi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Literasi Sekolah
5.   Terlaksananya budaya pembelajaran yang terintegrasi dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Literasi

F. Materi Desiminasi Kurikulum 2013
            1)      Materi Umum
a)      Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum [DOWNLOAD]
b)      Penguatan Pendidikan Karakter [DOWNLOAD]
c)      Penerapan Literasi dalam Pembelajaran [DOWNLOAD]
d)     Penyelenggaraan Desiminasi Kurikulum 2013

2)      Materi Pokok
a)      Analisis SKL,KI,KD, Indikator, Silabus dan Pembelajaran Tematik Terpadu [DOWNLOAD]
b)      Praktik Penyusunan Prota, Prosem, Pemetaan KD, dan Silabus [DOWNLOAD]
c)      Penyusunan RPP [DOWNLOAD]
d)     Bimbingan Psiko-edukatif [DOWNLOAD]
e)      Perencanaan, Pelaksanaan, Pengelolaan dan Pelaporan Hasil Belajar [DOWNLOAD]
f)       Praktik Penyusunan Soal HOTS [DOWNLOAD]
g)      Inspirasi Tayangan Video Pembelajaran [DOWNLOAD]
h)      Praktik Pembelajaran / Peer Teaching [DOWNLOAD]

3)      Materi Penunjang
a)      Pembukaan : Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan [DOWNLOAD]
b)      Tes awal/ Tes Akhir
c)      Penutupan : Review dan Evaluasi Pelatihan

G. Sasaran
Sasaran peserta desiminasi kurikulum 2013 tahun 2018 sebanyak 71 orang guru terdiri dari  guru kelas bawah dan guru kelas atas yang belum mengikuti diklat Kurilum 2013 dan guru kelas bawah dan guru kelas atas yang pernah mengikuti diklat Kurikulum 2013 untuk penyegaran sehubungan dengan adanya elemen – elemen perubabahan pada Kurikulum 2013 terabaru.

H. Biaya
Adapun biaya penyelenggaraan “Desiminasi Kurikulum 2013”  dianggarkan kepada para peserta Diklat Desiminasi Kurikulum 2013


Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :