A. Nama Kegiatan :
“DESIMINASI
KURIKULUM 2013”
B.
Waktu dan Tempat
Desiminasi Kurikulum 2013 di lingkungan
Gugus 1 dan 2 Kecamatan Sukahening akan dilaksanakan pada :
a) Hari
/ Tanggal : Selasa – Kamis/ 16 – 18
Oktober 2018
b) Tempat
:
SD Inp. Nagaraherang
C.
Dasar Hukum
Kegiatan Implementasi Kurikulum 2013 secara utuh berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan sebagai berikut:
1. Peraturan
Presiden Nomor
87 Tahun
2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
2. Peraturan
Menteri Pendidikan danKebudayaanRepublik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 Tentang
Pemberlakuan
Kurikulum
Tahun 2006 dan
Kurikulum 2013
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 105
Tahun 2014 tentangDesiminasi Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
5. Peraturan Bersama DirekturJenderal Pendidikan Dasar
dan Direktur
Jenderal Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5496/C/KR/2014 dan
Nomor 7915/D/KP/2014 Tentang
Petunjuk
Teknis
Pemberlakuan
Kurikulum
Tahun 2006 dan
Kurikulum 2013 pada
Sekolah
Jenjang Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah.
D.
Tujuan
1. Tujuan
Umum
Secara umum desiminasi
implementasi Kurikulum 2013 bertujuan untuk meningkatkan mutu pelaksanaan
pembelajaran di sekolah Sasaran Kurikulum 2013 berdasarkan konsep dan kebijakan
Kurikulum 2013.
2. Tujuan
khusus
Secara khusus
desiminasi memiliki tujuan sebagai berikut.
1) Memperluas
sasaran dan meningkatkan pemahaman substansi Kurikulum 2013 untuk warga
sekolah;
2) Meningkatkan
keterampilan teknis pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah;
3) Menggerakan
ekosistem sekolah dalam melaksanakan Kurikulum 2013;
4) Memantapkan
kemampuan guru dalam pembelajaran kurikulum 2013 yang terintegrasi dalam Penguatan Pendidikan Karakter
(PPK),dan Literasi
E. Hasil Yang Diharapkan
1. Tersosialisasikannya
kurikulum mulai dari : dinamika perkembangan kurikulum berdasarkan SKL, KI, KD,
Silabus, Pedoman pembelajaran tematik, dengan berbagai pendekatan sampai dengan
strategi pelaksanaan kurikulum 2013 kepada seluruh warga sekolah;
2. Terlaksananya kurikulum 2013
sesuai dengan filosofi, konsep, kaidah, prinsip, makna dan proseduryang
tercakup dalam elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD;
3. Tersusunnya Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan karakteristik dan tuntutan kurikulum
2013;
4. Meningkatnya keterampilan
guru dalam menguasai dan mampu menyajikan integrasi materi pelatihan tahun 2018
meliputi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Literasi Sekolah
5. Terlaksananya budaya pembelajaran yang
terintegrasi dengan Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) dan Literasi
F.
Materi Desiminasi Kurikulum 2013
1) Materi Umum
1) Materi Umum
d) Penyelenggaraan Desiminasi Kurikulum 2013
2) Materi Pokok
2) Materi Pokok
c) Penyusunan
RPP [DOWNLOAD]
g) Inspirasi Tayangan Video Pembelajaran [DOWNLOAD]
b)
Tes
awal/ Tes Akhir
c) Penutupan : Review dan Evaluasi
Pelatihan
G.
Sasaran
Sasaran peserta desiminasi kurikulum
2013 tahun 2018 sebanyak 71 orang guru terdiri dari guru kelas bawah
dan guru kelas atas yang belum mengikuti diklat Kurilum 2013 dan guru kelas
bawah dan guru kelas atas yang pernah mengikuti diklat Kurikulum 2013 untuk
penyegaran sehubungan dengan adanya elemen – elemen perubabahan pada Kurikulum
2013 terabaru.
H. Biaya
Adapun biaya penyelenggaraan
“Desiminasi Kurikulum 2013” dianggarkan kepada
para peserta Diklat Desiminasi Kurikulum 2013