Hari,
Tanggal : Selasa, 15/5/2018
Waktu : 13.00 s.d. 17.30
Tempat :
Aula Disdik Lama Jln. Unsil
Agenda
Rapat:
1. Pembukaan
2. Sambutan dan arahan dari Ketua FKKG.
3. Arahan dari Kabid GTK Disdikbud.
4. Pengumuman Kejuaraan dan Penyerahan Plakat
Gebyar Lomba Menulis Cerita Anak 2017.
5. Pembahasan Program Kerja KKG 2018.
6. Penyerahan Sertifikat Peserta PKB Mandiri 2017.
7. Do’a dan
8. Tutup
CATATAN:
* Pembukaan
Acara
dipandu oleh Sekretaris FKKG, Pak Anwar Hayat. Dibuka dengan pembacaan
Basmallah bersama.
* Sambutan dan Arahan dari Ketua FKKG: Pak Asep
Zaini
1) Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu para
ketua KKG se-Kab. Tasikmalaya, maupun yang mewakilinya.
2) Di tahun 2018 ini, Agenda Program Keprofesian
Berkelanjutan (PKB) adalah (penuntasan) Kurikulum 2013 (K.13).
3) Setiap KKG agar segera menyusun Program
Kerjanya mulai dari Pengembangan Standar Isi, Standar Proses dan sebagainya
yang menyangkut Kurtilas, untuk dibahas dan diperdalam melalui kegiatan
pertemuan Gugus.
4) SK KKG untuk tahun 2017-2018 akan berakhir
pada tanggal 29 Mei 2018. Oleh karenanya, segera disiapkan Susunan Daftar Nama
Pengurus setiap KKG untuk di 2018-2019, agar nantinya bisa diproses untuk
penerbitan SK-nya.
5) Mohon diberitahukan kepada para anggota di
wilayah KKG Bapak/Ibu agar para Guru silakan membuka Web Kesharlindung.
Program
Kerharlindung ini merupakan upaya pemerintah untuk Kesejahteraan, Penghargaan
dan Perlindungan bagi Guru.
Alamat
Webnya: http://kesharlindungdikdas.id
6) Di dalam Kesharlindung ini ada 3 (tiga)
Program kegiatan yang bisa diikuti, syaratnya terlebih dahulu kita harus
melakukan registrasi dengan mengisikan sejumlah data sesuai yang diminta.
7) Ketiga Program dalam Kesharlindung tersebut,
yaitu:
a) Kegiatan Seminar Nasional ->
Gratis, poinnya sangat tinggi untuk Kenaikan Pangkat Kredit Poin.
b)
Lomba Olimpiade Guru Nasional (OGN), dan
c) Lomba Inovasi Belajar (Inobel)
Bagi
Bapak/Ibu yang telah mendaftar dan dinyatakan Lolos dalam setiap tahapan, maka
statusnya adalah sebagai Finalis Lomba.
Adapun
reward bagi Finalis, selain insentif nominal uang, pengganti biaya transpor dan
fasilitas hotel, juga diberi bonus untuk refreshing sampai ke luar negeri
seperti Singapura, Jepang atau Australia. Oleh karenanya, mari kita manfaatkan
peluang ini dengan sebaik mungkin.
Ingat!
Kemarin di 2017, jumlah peserta yang ikut ke tingkat Nasional yang berasal dari
Jawa Barat sangat sedikit bila dibandingkan dengan peserta dari Jawa Tengah
yang mencapai 3 bus. Inilah PR kita untuk menyampaikan, menyebarluaskan
informasi ini kepada rekan-rekan Guru di wilayah masing-masing.
Insya
Alloh, segala apa pengalaman dan wawasan yang diperoleh dari Program
Kerharlindung ini sangatlah bermanfaat, terutama bagi pengembangan Karier dan
Kompetensi kita selaku pendidik, yang pada akhirnya akan berdampak positif
terhadap peningkatan pendidikan skala nasional.
Segeralah
untuk mendaftar dari sekarang, dan puncaknya adalah nanti pada saat peringatan
Hari Guru Nasional (HGN).
8. Setiap Guru terutama yang telah terdaftar di
SIM PKB, agar rutin mengaksesnya. Ini penting terutama bila ada sejumlah update
informasi muncul di sana, yang segera harus ditindaklanjuti. Tidak hanya untuk
mengecek Info Tunjangan maupun seputar PPG – Sertifikasi Guru, namun juga untuk
hal-hal penting lainnya, seperti sekarang Bapak/Ibu agar mengunduh Materi
Kisi-kisi tentang K.13.
Di
sana ada Kisi-kisi Kurtilas untuk Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru. Adapun
yang Bapak/Ibu unduh cukup Kisi-kisi K.13 untuk Guru.
9. Seperti tahun lalu, tahun ini pun akan kita
rencanakan kegiatan Wisata Edukasi Forum KKG.
Jika
kemarin kita ke Jogjakarta, untuk nanti akan kita bahas lebih lanjut mengenai
objek, anggaran dan hal teknis lainnya. Namun, tetap mengacu kepada prinsip
kita “Murah-Meriah” tapi tetap bermakna.
10. Demikian dan terima kasih.
* Arahan dari Kabid GTK Disdikbud: Pak Opan
1) Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu pada
kesempatan ini, sebagai wujud konsisten kita selaku Learder Sector penentu
maju-mundurnya pendidikan.
2) Garda terdepan pendidikan adalah Guru. Guru
dibina oleh KKG. KKG secara langsung berada di bawah binaan GTK Dinas.
Ini
artinya, Bapak/Ibu selaku Pengurus KKG merupakan penopang pelaksana kebijakan
Dinas.
3) Dalam kesempatan ini, saya ingin mengevaluasi
terkait kemarin pelaksanaan USBN. Temuan saya di lapangan, ternyata tidak hanya
siswa yang mengikuti USBN, namun juga Bapak/Ibu Gurunya ikut USBN, yaitu
setelah siswa beres dan pulang, dari mulai jam 10-an ke sana.
Apa
maksudnya? Ini akan kita bahas nanti secara lebih mendetail.
4) Terkait Dana BOS, selaku Guru juga harus
memahami betul akan aturan penggunaan Dana BOS. Juklak dan Juknis BOS adalah
dasar aturannya. Tidak hanya Kepala Sekolah Saja!
Oleh
karenanya, dalam penyusunan RKAS Dana BOS, Bapak/Ibu harus ikut terlibat.
Kebutuhan real apa saja yang diperlukan, silakan dimuat di sana. Jangan dalam
pembuatan RKAS Dana BOS tersebut menggunaan “Master“. Artinya, sekecamatan
tersebut RKAS-nya seragam, hanya yang membedakan adalah jumlah siswa dan
nominal alokasinya.
Ini
terjadi karena dalam Penyusunan RKAS itu diborongkan kepada si “Master” tadi. Hal
inilah yang mesti kita ubah. Selaku Guru dan Pengurus KKG, silakan Bapak/Ibu
kawal penggunaan Dana BOS. Ingat! Panduan kita adalah Aturan. Bukan atas dasar
perintah dari pihak itu-pihak ini!
5) Ada indikasi penggunaan Dana BOS masih kurang
tepat sasaran sebagaimana mestinya.
Contohnya:
Mengapa
ke sekolah ada sejumlah Banner itu-ini yang harganya sangat mahal jika dinilai
dari bahan dan proses pembuatannya?
Padalah
jika Banner-banner tersebut dibuat oleh sekolah sendiri, oleh Bapak/Ibu Guru
sendiri, saya yakin biayanya tidak akan semahal itu!
Apa
akibatnya?
Ada
sejumlah pos yang tidak tercover pembiayaannya secara optimal.
Mana
contohnya?
Antara
lain:
di
RKAS tercantum Program Kegiatan Remedial, Pengayaan dan berbagai kegiatan
Ekstrakurikuler.
Kegiatan-kegiatan
tadi harus dilaksanakan dan Bapak/Ibu selaku Guru adalah pelaksananya.
Pertanyaan:
Apakah
akomodasi yang Bapak/Ibu peroleh dalam melaksanakan sejumlah kegiatan tadi
sudah sesuai atau belum? Ini PR kita!
6) Agenda Program Keprofesian Berkelanjutan
(PKB) di 2018 ini adalah Penuntasan Kurikulum 2013 (K.13).
7) Kepada setiap KKG agar disusun Programnya
secara lengkap. Silakan koordinasikan hal ini dengan Pengurus Forum.
8) Yang berkewajiban meningkatkan Kompetensi
Guru ada 3 (tiga), yaitu: Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Guru
masing-masing.
Diantara
upaya untuk meningkatkan Kompetensi Guru adalah melalui PKB.
Bagaimana
pun itu bentuknya PKB, seperti: Seminar, pelatihan, workshop, dan sebagainya
yang paling utama adalah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan
Kompetensi Guru.
Artinya,
wawasan-pengetahuan dan keterampilan Guru bertambah, maka Kompetensinya pun
meningkat.
9) Sisihkanlah sebagian dari Tunjangan Profesi
Guru (TPG) – Sertifikasi Guru untuk peningkatan Kompetensi.
Seorang
Guru tidak akan merasa rugi karena ia telah mengeluarkan sejumlah biaya dari
TPG-nya untuk kegiatan PKB, jika ia memperoleh feedback positif berupa
pencerahan diri, yaitu bertambahnya wawasan-pengetahuan dan keterampilan.
10) Per 3 (tiga) bulan sekali Guru harus
mengikuti kegiatan PKB yang difasilitasi oleh KKG. Ini adalah sebagai wujud
upaya untuk peningkatan Kompetensi Guru. Silakan susun Proposal Kegiatan
beserta RB-nya oleh masing-masing KKG. Koordinasikan dengan Forum, kemudian
oleh Forum Konsultasikan kepada kami di GTK Dinas.
11) Setiap KKG harus memiliki Database
Anggotanya. Digabung per Kecamatan, kemudian di-Database-kan di Forum Kabupaten.
Ini
penting untuk koordinasi kita sekarang dan ke depannya.
Ingat!
Yang diurus oleh KKG itu tidak hanya Guru PNS, tapi semua Guru termasuk Non
PNS.
12) Terkait karier dan kesejahteraan Guru,
terutama Non PNS, kami telah berupaya memfasilitasi. Salah satunya adalah Guru
yang telah memenuhi persyaratan bisa ikut mendaftar Sertifikasi Guru Model PPG
(Pendidikan Profesi Guru), yang ke sananya untuk memperoleh TPG (Tunjangan
Profesi Guru).
PPG
ini tidak hanya Guru PNS namun juga untuk Guru Non PNS.
Semoga
mereka yang kemarin mengikuti PPG mulai dari Pretes hingga tahap berikutnya
dinyatakan berhasil dan Lolos. Aamiin YRA.
13) PBM tentang K.13 harus berwawasan lingkungan
(Wiyata Mandala).
14) Dalam UKG 2019 nanti, Kompetensi yang akan
diujikan tidak hanya 2 (dua) seperti pada kemarin UKG 2017, yaitu hanya
Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Profesional. Namun, untuk UKG 2019 akan
ditambah menjadi 4 (empat) Kompetensi.
Yaitu
ditambah dengan Kompetensi Sosial dan Kompetensi Kepribadian.
Mengapa
demikian?
Karena
untuk mengukur Kompetensi Guru tidak cukup hanya menggunakan 2 (dua) unsur
saja, tetapi harus secara lengkap dan menyeluruh.
15) Demikian dan terima kasih.
*) Pengumuman Kejuaraan dan Penyerahan Plakat
Gebyar Lomba Menulis Cerita Anak 2017.
*) Penyerahan Sertifikat Peserta PKB Mandiri
2017.
Acara
dipandu oleh Pak Dede (Bendahara FKKG)
*) Do’a dan Tutup
Acara
ditutup dengan bacaan Hamdallah bersama.