Hari, tanggal: Sabtu, 21 Oktober 2017
Waktu: Jam 13.00 s.d. selesai
Tempat: Aula Disdik Lama
Agenda Rakor:
1. Pembukaan
2. Informasi Dinas dan Keorganisasian
3. Sesi Tanya-Jawab
4. Do’a
5. Tutup
CATATAN:
I. PEMBUKAAN
Acara dibuka dengan pembacaan Basmallah bersama, dipimpin oleh Pak Dede (Bendahara FKKG Kab. Tasikmalaya) sebagai MC.
II. INFORMASI DINAS
Dari Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kab. Tasikmalaya (Ibu Nurhayati):
1) Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu pengurus KKG se-Kab. Tasikmalaya.
2) Ada 4 (empat) poin utama yang akan Saya sampaikan pada kegiatan ini, yaitu:
a. Sertifikat Sertifikasi Guru
b. Terkait TPG/Sertifikasi triwulan Juli-Agustus-September 2017
c. Persiapan PKB Mandiri 2017
d. Evaluasi PKB 25 (Bantuan Dana Pusat)
3) TPG triwulan Juli-Agustus-September 2017:
a. Minggu kemarin kami diminta konfirmasi data terkait Sertifikat Sertifikasi Guru. Apakah Sertifikatnya dijaminkan ke Bank ataukah tidak. Karena kita tahu di daerah lain muncul aksi pemalsuan Sertifikat Sertifikasi Guru yang dijaminkan ke Bank untuk Kredit.
b. Sertifikat Sertifikasi Guru jangan dijaminkan untuk kredit ke bank! Apalagi uang kreditnya untuk beli mobil, mengutamakan penampilan. Karena itu akan berpengaruh terhadap kinerjaBapak/Ibu.
Peupeuriheun Gaji Rutin tos dicandak sekian tahun ka payun, upami TPG Sertifikasi sami digadékeun, atuh badé kumaha kanggo nasib kesejahteraan?
4) Untuk ke depan, pola dan istilah TPG Sertifikasi Guru akan diubah menjadi Tunjangan Kinerja. Karena Guru memperoleh kesejahteraan itu ada 3 (tiga) jenis, yaitu:
a. Gaji Rutin yang dibayar per bulan.
b. TPG Sertifikasi.
c. Tunjangan Wilayah Khusus, yaitu tunjangan bagi Guru yang bertugas di daerah terpencil, pedalaman, atau istilahnya 3D (terdepan, terluar, terdalam).
5) Yang namanya Tunjangan Kinerja itu akan bergantung terhadap bagaimana kinerja Bapa/Ibu. Jika kehadirannya bolong-bolong, kurang disiplin, berarti nanti tunjangannya akan dikurangi.
Jika aturan sekarang, dalam 1 (satu) bulan tidak hadir 3 (tiga) hari, maka TPG bulan itu tidak dibayar. Untuk nanti, akan berbeda lagi. Bapak/Ibu terlambat datang sekian menit, maka tunjangannya dipotong sekian persen. Juga sama, jika pulang belum waktunya.
6) Sekarang, SKTP triwulan Juli-Agustus-September 2017 sudah terbit. Namun uangnya belum ada/diterima. Selain itu, untuk pencairan, hasil verifikasi data guru sejumlah 8.000-an orang (untuk SD dan TK) belum selesai semua.
7) Verifikasi data guru dilakukan hanya oleh 1 (satu) orang, yaitu Ibu Yanti.
8) Per hari sekitar 1-2 kecamatan yang mampu dibereskan verifikasi datanya, setelah beres kemudian kami buatkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangani oleh Pak Kadis. Jadi untuk pencairan TPG-nya tidak bisa serentak secara keseluruhan. Kami lakukan bertahap, karena hal sebagaimana tadi.
9) Bagi Bapak/Ibu guru yang jumlah uang TPG-nya terdapat perbedaan (jumlah nominal uang kurang, tidak sama dengan Jumlah Gaji Pokok), segera temui kami di bagian GTK Disdik. Datang langsung sendiri membawa Leger Gaji dan Surat Keterangan dari atasan (Kepsek). Tidak perlu menyuruh Operator Sekolah, lebih baik oleh sendiri langsung.
10) Dalam pengerjaan tugas Operator Dapodik itu harus selalu didampingi dan dipantau oleh Bapak/Ibu yang bersangkutan. Hasil pekerjaannya bisa dilihat di Info GTK yang ada di Akun SIM PKB. Oleh karenanya, Bapak/Ibu harus selalu update di Akun SIM PKB-nya. Silakan bisa aksesnya lewat Laptop, juga melalui HP Smartphone, misalnya: Android.
11) Perbaikan masalah SKTP (tidak terbit) maksimal 2 (dua) bulan.Jika tidak segera diperbaiki dan lebih dari 4 (empat) bulan, maka SKTP-nya untuk triwulan tersebut dan berikutnya tidak akan terbit/hangus. Karena SKTP itu berlaku selama 1 semester.
12) Terkait Persiapan PKB Mandiri: Guru yang tidak tercover kemarin dalam PKB 25 (Dana bantuan pusat) berarti harus mengikuti PKB Mandiri.
13) PKB Mandiri artinya PKB swadaya. Dari mana biayanya? Sisihkan 5-10% jadi TPG Sertifikasi Bapak/Ibu setiap kali cair. Karena itu juga untuk peningkatan kompetensi Bapak/Ibu sendiri sebagai Guru. Namun, kita berdo’a saja. Karena kami pun telah melakukan sejumlah upaya untuk membantu pembiayaan PKB. Di antaranya kami telah ajukan melalui Dana Perubahan Anggaran (DPA) ke Pemerintah. Berdo’a saja semoga ajuan kami terkabul!
14) Peserta PKB Mandiri adalah mereka yang tidak ikut di PKB 25.
15) Disebut PKB 25, karena dari 135 jumlah KKG se-Kab. Tasikmalaya yang telah kami usulkan kepada pusat (P4TKIPA) untuk mendapat dana bantuan, ternyata hanya 25 KKG yang didanai sebesar @ Rp22 juta, dan kegiatannya kemarin telah diakhiri dengan Post Test.
16) Kepada Pengurus KKG 25 agar segera menyampaikan LPJ-nya kepada kami. Karena sudah diminta oleh LPMP Provinsi. Paling lambat Selasa, 24/10/2017.
17) Modul yang direkomendasikan untuk PKB Mandiri adalah C dan F.
Mengapa demikian? Karena berdasarkan hasil pemetaan skala nasional, UKG yang paling parah nilainya adalah modul C dan F.
18) Jumlah peserta PKB mandiri adalah 40 (empat puluh) orang per rombelnya. Jika masih kurang, maka silakan tambahkan/digabung dengan peserta dari KKG lain, dari beda kecamatan pun juga boleh.
Mengapa demikian? Karena nantinya akan berkaitan dengan beban biaya. Jika pesertanya kurang, maka hitungan beban biaya per orangnya akan lebih besar lagi.
19) Untuk biaya PKB Mandiri, selain menyisihkan dari TPG Sertifikasi, juga boleh disubsidi dari Dana BOS, alokasi pos anggaran Peningkatan Mutu Profesi Guru.
20) Segera buat Proposal untuk PKB Mandiri! Agar lebih mudah dalam pembuatannya, silakan dilihat dari Proposal PKB 25. Adapun untuk poin anggarannya tinggal disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Tambahan Informasi:
Untuk kegiatan B3 (Buku Bacaan Berjenjang) akan dilaksanakan besok Senin, 23/10/2017. Pusat Belajarnya ada tiga lokasi, yaitu: Cikatomas, Karangnunggal dan Singaparna. Ini khusus untuk Guru SD Kelas Bawah, yaitu kelas 1, 2, 3.
Bapak/Ibu hadir tepat waktu karena akan dimulai jam 07.00. Jika ada perbedaan antara data guru di panitia dengan Guru yang hadir, misal untuk tahun pelajaran sekarang atas nama Guru tersebut sudah tidak lagi mengajar di kelas bawah, maka tinggal menemui Panitia Lokal yang terdiri atas Kepala UPT, Pengawas dan Operator Kecamatan untuk konfirmasinya.
Demikian. Terima kasih.
III. INFORMASI ORGANISASI
Dari Ketua FKKG Kab. Tasikmalaya (Pak Asep Zaini)
1) Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu. Walaupun berdasarkan Daftar Hadir, tidak 100% sesuai yang telah kami undang.
2) Mengevaluasi dari kegiatan Wisata Edukatif Djogja, secara keseluruhan telah terlaksana sesuai rencana, walaupun masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki untuk penyempurnaan ke depannya.
3) Evaluasi pelaksanaan PKB 25 kemarin, bisa dikatan banyak kekacauan, antara lain:
a. Surat Tugas untuk IN tidak ada.
b. Surat Tugas untuk Peserta juga tidak ada.
c. Peserta yang ikut kegiatan pembelajaran PKB, ada yang tidak ikut Post Test. Sebaliknya, ada yang tidak ikut kegiatan pembelajaran, tapi ikut Post Test.
d. Kegiatan pembelajaran mengambang.
Kekacauan di atas terpantau utamanya ketika ada monitoring dari Pusat (P4TKIPA).
4) Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN), selain PGRI yang selalu mengadakan kegiatan rutin, FKKG pun akan mengadakan kegiatan antara lain:
a. Acara Bedah Buku.
b. Lomba Edukatif (membuat cerita untuk anak, naskah dibuat langsung di tempat, tidak dibawa dari rumah). Hasilnya akan dipublikasi dan dibukukan. Juklak dan Juknisnya akan di-share di forum grup WA maupun Facebook.
5) Untuk Jadwal Kegiatan Rutin FKKG juga akan di-share di Forum Grup.
6) Terkait Rencana PKB Mandiri:
a. FKKG pernah menolak PKB Mandiri, karena berbagai pertimbangan. Kemudian kami dipanggil ke GTK Dinas, diminta klarifikasi. Jawaban kami, adalah menunggu Legalisasi Resmi, yaitu Surat Edaran dari Kepala Dinas. Karena untuk penyelenggaraan PKB Mandiri, kami beranggapan harus ada dulu Payung Hukumnya.
b. Muara PKB, baik PKB 25 tahun 2017, GP 2016 (Moda Daring Murni, Daring Kombinasi maupun Tatap Muka) hingga nanti PKB Mandiri adalah POST TEST.
c. Ketika kita mengikuti kegiatan PKB, namun ternyata nilai POST TEST-nya jeblok, bagaimana solusinya? Ini yang akan kita perjuangkan!
d. Untuk PKB Mandiri agar diselenggarakan dengan sesederhana mungkin dan biaya sehemat mungkin, serta tidak malah merepotkan kita, Bapak/Ibu Guru.
e. Untuk sementara, jumlah peserta PKB Mandiri tidak dibatasi. Gunakan Sistem Rombel untuk mengatasi permasalahan jumlah peserta.
f. Jika kemarin yang UKG 25 Nilai Post Test-nya tidak memuaskan, silakan daftar ulang Post Test. Tapi ini khusus bagi yang tidak pernah ikut kegiatan GP di 2016 lalu)
g. Untuk Proposal PKB Mandiri, sebagaimana tadi yang disampaikan oleh Ibu Kasi, itu sudah jelas. Tinggal kita buat.
Demikian, terima kasih.
Acara ditutup dengan bacaan Hamdallah bersama.