SILATURAHMI IDUL FITRI 1440 H
Warga Atikan Kecamatan Sukahening
KEGIATAN RUTIN KKG
Kegiatan KKG Tahun 2015
KEGIATAN RUTIN KKG
Kegiatan KKG Tahun 2016
KEGIATAN RUTIN KKG
Kegiatan KKG Tahun 2016
KEGIATAN RUTIN KKG
Sosialisasi Program PKB Mandiri Tahun 2017
KEGIATAN RUTIN KKG
Sosialisasi Program PKB Mandiri Tahun 2017
KEGIATAN RUTIN KKG
Pelaksanaan Program PKB Mandiri Tahun 2017
PENDAMPINGAN KURIKULUM 2013
Induk Klaster SD Negeri 1 Kiarajangkung
VISITASI FK3G KAB. TASIKMALAYA
SDN Kudadepa, Tanggal 23 Februari 2021
HALAL BIHALAL KKG GUGUS 1 SUKAHENING
Saung Panyawah, Tanggal 21 Mei 2022
Rabu, 17 Oktober 2018
Selasa, 16 Oktober 2018
Laporan Desiminasi Kurikulum 2013
Oktober 16, 2018
Berita
A. Nama Kegiatan :
“DESIMINASI
KURIKULUM 2013”
B.
Waktu dan Tempat
Desiminasi Kurikulum 2013 di lingkungan
Gugus 1 dan 2 Kecamatan Sukahening akan dilaksanakan pada :
a) Hari
/ Tanggal : Selasa – Kamis/ 16 – 18
Oktober 2018
b) Tempat
:
SD Inp. Nagaraherang
C.
Dasar Hukum
Kegiatan Implementasi Kurikulum 2013 secara utuh berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan sebagai berikut:
1. Peraturan
Presiden Nomor
87 Tahun
2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
2. Peraturan
Menteri Pendidikan danKebudayaanRepublik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 Tentang
Pemberlakuan
Kurikulum
Tahun 2006 dan
Kurikulum 2013
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 105
Tahun 2014 tentangDesiminasi Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
5. Peraturan Bersama DirekturJenderal Pendidikan Dasar
dan Direktur
Jenderal Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5496/C/KR/2014 dan
Nomor 7915/D/KP/2014 Tentang
Petunjuk
Teknis
Pemberlakuan
Kurikulum
Tahun 2006 dan
Kurikulum 2013 pada
Sekolah
Jenjang Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah.
D.
Tujuan
1. Tujuan
Umum
Secara umum desiminasi
implementasi Kurikulum 2013 bertujuan untuk meningkatkan mutu pelaksanaan
pembelajaran di sekolah Sasaran Kurikulum 2013 berdasarkan konsep dan kebijakan
Kurikulum 2013.
2. Tujuan
khusus
Secara khusus
desiminasi memiliki tujuan sebagai berikut.
1) Memperluas
sasaran dan meningkatkan pemahaman substansi Kurikulum 2013 untuk warga
sekolah;
2) Meningkatkan
keterampilan teknis pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah;
3) Menggerakan
ekosistem sekolah dalam melaksanakan Kurikulum 2013;
4) Memantapkan
kemampuan guru dalam pembelajaran kurikulum 2013 yang terintegrasi dalam Penguatan Pendidikan Karakter
(PPK),dan Literasi
E. Hasil Yang Diharapkan
1. Tersosialisasikannya
kurikulum mulai dari : dinamika perkembangan kurikulum berdasarkan SKL, KI, KD,
Silabus, Pedoman pembelajaran tematik, dengan berbagai pendekatan sampai dengan
strategi pelaksanaan kurikulum 2013 kepada seluruh warga sekolah;
2. Terlaksananya kurikulum 2013
sesuai dengan filosofi, konsep, kaidah, prinsip, makna dan proseduryang
tercakup dalam elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD;
3. Tersusunnya Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan karakteristik dan tuntutan kurikulum
2013;
4. Meningkatnya keterampilan
guru dalam menguasai dan mampu menyajikan integrasi materi pelatihan tahun 2018
meliputi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Literasi Sekolah
5. Terlaksananya budaya pembelajaran yang
terintegrasi dengan Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) dan Literasi
F.
Materi Desiminasi Kurikulum 2013
1) Materi Umum
1) Materi Umum
d) Penyelenggaraan Desiminasi Kurikulum 2013
2) Materi Pokok
2) Materi Pokok
c) Penyusunan
RPP [DOWNLOAD]
g) Inspirasi Tayangan Video Pembelajaran [DOWNLOAD]
b)
Tes
awal/ Tes Akhir
c) Penutupan : Review dan Evaluasi
Pelatihan
G.
Sasaran
Sasaran peserta desiminasi kurikulum
2013 tahun 2018 sebanyak 71 orang guru terdiri dari guru kelas bawah
dan guru kelas atas yang belum mengikuti diklat Kurilum 2013 dan guru kelas
bawah dan guru kelas atas yang pernah mengikuti diklat Kurikulum 2013 untuk
penyegaran sehubungan dengan adanya elemen – elemen perubabahan pada Kurikulum
2013 terabaru.
H. Biaya
Adapun biaya penyelenggaraan
“Desiminasi Kurikulum 2013” dianggarkan kepada
para peserta Diklat Desiminasi Kurikulum 2013
Kamis, 11 Oktober 2018
Rabu, 10 Oktober 2018
Desiminasi Kurikulum 2013
Oktober 10, 2018
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum
2013 pasal 4, dinyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah
dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun
pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum
siap melaksanakan Kurikulum 2013 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil
melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2020
sekolah tersebut telah mengimplementasikan Kurikulum 2013 setelah mencapai
kesiapan yang optimal. Sebagai langkah awal, yang telah dilakukan dalam rangka
persiapan Pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah melakukan bimbingan teknis (bimtek)
bagi pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah serta unsur-unsur lain yang
terlibat langsung dalam proses pendidikan.
Sampai dengan tahun pelajaran 2017/2018, Kurikulum 2013 telah dilaksanakan
di 93,892 (60%) sekolah dasar. Selanjutnya untuk tahun pelajaran 2018/2019,
implementasi Kurikulum 2013 diperluas menjadi 53.702 SD atau sekitar 40%.
Dengan penambahan jumlah tersebut, ditargetkan seluruh SD (148,697) telah
melaksanakan Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud di atas berorientasi pada penguatan
karakter siswa yang telah diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017
tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Dengan demikian guru dituntut
untuk melakukan penguatan karakter siswa dengan menginternalisasikan
nilai-nilai utama PPK yaitu religiusitas, nasionalisme, mandiri, gotong-royang
dan integritas dalam setiap kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Nilai
Religiusitas, diantaranya: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
taat beribadah, bersyukur, berdoa sebelum dan sesudah beraktivitas, dsb. Nilai
Nasionalisme, diantaranya: cinta tanah air, semangat kebangsaan, menghargai
kebhinekaan, menghayati lagu nasional dan lagu daerah, cinta produk Indonesia,
cinta damai, rela berkorban, taat hukum, dsb. Nilai Kemandirian, diantaranya:
disiplin, percaya diri, rasa ingin tahu, tangguh, bekerja keras, mandiri,
kreatif-inovatif, pembelajar sepanjang hayat, dsb. Nilai Gotong Royong,
diantaranya: suka menolong, bekerjasama, peduli sesama, toleransi, peduli lingkungan,
kebersihan dan kerapian, kekeluargaan, aktif dalam kegiatan kemasyarakatan,
dsb. Nilai Integritas, diantaranya: jujur, rendah hati, santun, tanggung jawab,
keteladanan, komitmen moral, cinta kebenaran, menepati janji, anti korupsi,
dsb.
Selain itu, untuk membangun generasi emas Indonesia, maka perlu
dipersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan Abad 21 yaitu kualitas
karakter, literasi dasar, dan kompetensi Abad 21 yaitu berpikir kritis dan
memecahkan masalah (critical thinking and problem solving skills), bekerjasama
(collaboration skills), kemampuan untuk berkreativitas (creativities skills),
dan kemampuan untuk berkomunikasi (commnication skills). penguatan pendidikan
Karakter merupakan platform pendidikan nasional yang memperkuat Kurikulum 2013.
Sebagaimana dipaparkan di atas bahwa langkah awal untuk mempersiapkan 100%
sekolah menerapkan Kurikulum 2013 adalah bimbingan teknis. Untuk kepentingan
tersebut maka sebuah penyediaan modul bimtek yang memenuhi standar menjadi
keniscayaan. Modul Bimtek Kurikulum 2013 ini dirancang dengan mengintegrasikan
tiga strategi implementasi PPK yaitu pendidikan karakter berbasis kelas,
pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, dan pendidikan karakter berbasis
masyarakat sehingga implementasi Kurikulum 2013 menjadi bagian integral dalam
penguatan pendidikan karakter, kecakapan literasi, dan keterampilan berpikir
tingkat tinggi (high order thinking skills/HOTS).
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013 yang sarat dengan
penguatan karakter siswa di sekolah dasar, seluruh guru SD memerlukan
penyesuaian-penyesuaian. Untuk kepentingan tersebut, diperlukan updating
(penyegaran) dalam bentuk bimtek secara menyeluruh yang diawali dengan
pelatihan untuk Narasumber Nasional (NN), Instruktur Nasional (IN), Instruktur
Provinsi (IP) dan instruktur kabupaten/kota (IK) yang penyebutannya sejak tahun
2017 disederhanakan menjadi Instruktur Kurikulum yang melakukan pembinaan,
serta pendampingan terhadap pelaksana di tingkat satuan pendidikan, termasuk
kepala sokolah, guru, serta pengawas. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi
peningkatan wawasan, pengetahuan dan keterampilan semua instruktur kurikulum
dalam mengikuti dinamika perkembangan, kebijakan dan peraturan.
Bimtek dan pelatihan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah dasar
diselenggarakan secara terkoordinatif antara Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan
Provinsi dan Kabupaten/Kota, LPMP, dan satuan pendidikan sesuai dengan tugas
dan peran masing-masing.
Materi Desiminasi
Kurikulum 2013 Tahun 2018 ini terdiri atas;
Materi Umum
4.
Penyelenggaraan Desiminasi Kurikulum 2013
Materi Pokok
7. Inspirasi Tayangan Video Pembelajaran [DOWNLOAD]
8.
Praktik Pembelajaran / Peer
Teaching [DOWNLOAD]
Materi Penunjang
2. Tes awal/ Tes Akhir
3. Penutupan : Review dan
Evaluasi Pelatihan