Jumat, 10 November 2017

Notula Rakor FKKG

Hari, Tanggal : Jum’at, 10/11/2017
Waktu : 13.00 s.d. selesai
Tempat : Aula Disdik Lama
AGENDA ACARA:
1. Pembukaan
2. Informasi Dinas dan Keorganisasian:
a) PKB Mandiri 2017
b) Info GTK
c) Kegiatan Peringatan HGN di FKKG
3. Pembahasan AD-ART FKKG (apabila dianggap perlu yang waktu mencukupi)
4. Musyawarah dan Sesi Tanya-Jawab
5. Do’a & Tutup
CATATAN:
* Pembukaan:
Acara dipandu oleh MC Sdr. Anwar Hayat (Sekretaris FKKG), dibuka dengan pembacaan Basmallah bersama.
* Dari Ketua FKKG (Sdr. Asep Zaini):
1. Terima kasih kepada Bapak/Ibu Pengurus KKG atau yang mewakili atas kehadirannya dalam pertemuan Rakor ini. Juga kepada segenap jajaran pengurus FKKG atas sinergi dan kekompakannya.
2. Hal-hal yang harus dimusyawarahkan adalah:
a) PKB Mandiri
b) Rencana FKKG dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN)
c) Jadwal Postes UKG dari PPPPTK IPA.
3. Alhamdulillah, usulan pendaftaran untuk PKB sudah beres pada minggu kemarin, yang digarap oleh Admin 
Dinas bersama Admin FKKG (Sdr. Asep Suryana).
4. Jumlah usulan peserta PKB KKG SD yang didaftarkan ke PPPPTK IPA se-Kab. Tasikmalaya adalah sebanyak 4.075 orang.
5. Secara umum Kab. Tasikmalaya mendapat Kuota UKG dari PPPPTK IPA adalah 10.000 orang.
6. Jadwal UKG skala Nasional yang telah ditetapkan oleh PPPPTK IPA adalah 25 November 2017 s.d. akhir Desember 2017.
7. Mengingat Jadwal UKG sebagaimana pada poin 6, maka kita harus segera persiapan pelaksanaan PKB Mandiri. Karena waktu kita sudah semakin mepet.
8. PKB Mandiri = Biaya Mandiri, dalam arti:
a) Untuk Guru PNS adalah biaya sendiri, terutama menyisihkan dari TPG/Sertifikasi.
b) Untuk Guru Sukwan/Honorer biaya diakomodasi oleh Sekolah dari Dana BOS, alokasi pos Pengembangan & Pembinaan Profesi Guru.
9. Tempat Uji Kompetensi (TUK) masih di-mapping sekitar 10 lokasi.
10. Sebagai perbandingan, Biaya PKB Mandiri di Kab./Kota lain yang telah menyelenggarakan adalah kisaran Rp.300.000,00 s.d. Rp600.000,00 / peserta.
Namun, untuk di Kab. Tasikmalaya akan kita adakan kegiatan PKB Mandiri dengan sesederhana dan seefisien mungkin, namun dengan hasil (Nilai Post Tes/UKG) yang optimal. Artinya, sama dengan mereka yang biaya besar.
11. Kemarin di KKG 25, Biaya untuk TUK adalah Rp30.000,00 / peserta. Kami masih punya sebagian utang terkait Biaya TUK tersebut. Mengapa? Karena Biaya TUK itu di awal tidak dialokasikan anggarannya, namun ternyata muncul kemudian.
Kami bukan berarti tidak mengindahkan kewajikan tadi, namun kita simpan dulu itu, berhubung ada hal lain yang jauh lebih mendesak.
12. PKB Mandiri dilaksanakan hanya 1 x di tingkat Kecamatan (gabungan KKG) yang pesertanya terdiri atas Komunitas Guru Kelas Bawah dan Kelas Atas.
Dilaksanakan di waktu dan tempat yang sama, dengan mengacu Sistem In Service.
Dipandu oleh Instruktur Nasional (IN) yang ada di Kecamatan tersebut yang telah bersertifikat dengan nilai minimal Cukup.
13. Hasil kegiatan gabungan KKG di tingkat Kecamatan, kemudian ditindaklanjuti ti tiap KKG/Gugus. Pesertanya adalah Guru Kelas Atas dan Kelas Bawah. Yang difokuskan adalah pembahasan Soal-soal untuk persiapan Post Tes/UKG.
14. Untuk pelaksanaan tindak lanjut di masing-masing KKG Gugus, bisa memanfaatkan peserta yang nilai UKG-nya tertinggi, atau Guru yang paling berpotensi.
15. Untuk Laporan ke PPPPTK IPA, tetap sesuai Sistem yang telah ditentukan dari Pusat. Artinya dalam In-On-In-On menggunakan Mentor/Fasilitator bersertifikat, namun dalam real pelaksanaannya boleh dipandu oleh sebagaimana pada poin 14.
16. IN boleh digunakan di Kelas Atas juga di Kelas Bawah.
17. Jika ada kecamatan yang tidak mempunyai IN/Mentor Fasilitator, silakan kerjasama dengan kecamatan lain yang punya. Atau juga boleh saling bertukar IN/Mentor Fasilitator. Tujuannya agar tercipta suasana pembelajaran yang lebih kondusif.
18. Untuk Biaya Honor IN/Mentor Fasilitator, silakan dirumuskan sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing wilayah.
19. Usulan peserta PKB untuk UKG yang 4.075 orang tadi, sesuai data yang telah dikirim oleh setiap Pengurus KKG, dan itu sudah deal dengan PPPPTK IPA.
Artinya, mereka sudah pasti akan masuk di TUK/UKG nanti.
20. Biaya untuk PKB Mandiri adalah terdiri dari Biaya untuk disetor ke Forum dan di Kepanitiaan Setempat. Rinciannya adalah sbb:
– Untuk disetor ke Forum:
a. Biaya Operasional TUK : Rp40.000,00 / peserta
b. Operasional PPPPTK IPA (monitoring dari Pusat) : Rp20.000,00 / peserta
c. Operasional / Kas FKKG (untuk Pengembangan Organisasi) : Rp5.000,00 / peserta
d. Biaya Sertifikat (dari PPPPTK IPA) : Rp15.000,00 / peserta (Opsional)
Jumlah yang disetor ke Forum = Rp80.000,00 / peserta
– Untuk Biaya di Kepanitiaan Lokal/Setempat:
e. Honor Narasumber 1 (IN) : Rp…?
f. Honor Narasumber 2 (Pengawas Kecamatan) : Rp…?
g. Honor Narasumber 3 (dari Dinas Kab.) : Rp…?
h. Honor Panitia: Rp…?
i. Konsumsi Panitia : Rp…?
i. Konsumsi Peserta: Rp…?
j. ATK : Rp…?
dst.
Jumlah Total = Rp… ? / peserta.
(Silakan dirumuskan di masing-masing wilayah kecamatan atau KKG)
21. Dampak jika tidak mengikuti kegiatan PKB Mandiri sekarang adalah Rapor GPO pada Sistem tidak akan berubah.
Ini penting dan agar dipertimbangkan terutama bagi mereka yang belum ikut Sertifikasi/PPG.
22. Berdasarkan kesepakatan Rakor pada tanggal 21/10/2017, Iuran KKG per tahun adalah Rp50.000,00.
Bagi yang telah membawa uangnya, silakan menemui Ibu Lisna untuk pembayaran. Dan bagi yang belum membawa, silakan membayarnya di pertemuan mendatang.
* Dari Kasi GTK Disdikbud Kab. Tasikmalaya:
1. Terkait TPG/Sertifikasi, Dinas menerima Dananya pada tanggal 30 Oktober 2017. Sehingga kami targetkan akan membayar pencairan TPG Bapak/Ibu mulai tanggal 7 November 2017. Namun secara bertahap sebagaimana teknisnya diinformasikan di pertemuan Rakor FKKG sebelumnya.
2. Masih terdapat sejumlah Guru PNS yang SKTP-nya belum terbit dan Guru Sukwan dan Japungnya belum masuk. Hal tersebut disebabkan karena Dapodiknya belum valid. Silakan segera perbaiki Dapodiknya, jangan sampai terlambat!
3. Dalam penggunaan Media Sosial agar lebih bijak. Terutama dalam men-share informasi. Sebelum disebar, agar dikonfirmasi dulu kebenarannya. Apakah betul ataukah Hoax. Ini penting, karena nantinya akan berdampak secara luas.
4. Tanggal 25 November 2017 itu adalah Post Test UKG serentak yang telah dijadwalkan oleh PPPPTK IPA pusat.
5. Untuk Post Test PKB Mandiri akan dipantau terus oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
6. Senin besok akan diadakan Rakor (Dinas). Agenda bahasannya kemungkinan terkait Penentuan (TUK) PKB Mandiri.
7. TUK yang akan digunakan adalah TUK yang dimiliki Provinsi, yaitu di SMA dan SMK. Sehingga kami harus meminta izin dulu ke BP3 di Garut. Dalam pelaksaannya akan bekerjasama dengan Operator Provinsi.
8. Untuk meningkatkan Nilai UKG, manfaatkan Modul PKB yang telah ada, yang telah dibeli oleh Sekolah. Baca dan pelajari!
9. Demikian dan terima kasih. Wassalaam.
* Musyawarah dan Sesi Tanya-Jawab:
– Dari Sdr. Anwar Hayat (Sekretaris FKKG):
Merespon pertanyaan rekan dari Cisayong (Pak Zen), Jika untuk tujuan menghemat biaya, bagaimana jika kita langsung saja TUK/UKG? Tidak melaksanakan dulu PKB.
Jawaban dan penjelasan dari Admin PPPPTK IPA pusat yang telah kami terima, adalah:
a) Harus ada dulu Surat Pengajuan Resmi dari Dinas yang dilampirkan bersama berkas usulan peserta PKB yang minggu kemarin telah beres dan dikirimkan ke PPPPTK IPA.
b) Peserta harus terdaftar di Sistem (Admin Pusat) agar nantinya muncul sebagai Peserta Post Test/UKG.
c) Dalam Pembelajaran harus menggunakan Mentor/IN yang telah dicetak oleh PPPPTK IPA.
Intinya, kami tidak mau mengambil risiko jika kita melaksanakan di luar aturan yang telah ditetapkan oleh Pusat.
– Dari Sdr. Asep Zaini (Ketua FKKG):
Untuk HGN 2017:
1. Pada tanggal 23 November 2017 PGRI akan mengadakan Semiloka (Seminar dan Loka Karya)
2. Tanggal 27 November 2017 acara Tabligh Akbar (Penceramah Ust. Wijayanto)
3. Tanggal 29 November 2017 Upacara HGN di Lapangan Gebu.
4. Tanggal 30 November 2017 FKKG akan mengadakan Gebyar Lomba Menulis Cerita Anak untuk Guru SD, dengan ketentuan sbb:
a. Tiap KKG agar mengikutsertakan minimal 1 orang Guru Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6.
b. Untuk Pendaftaran Peserta dibuktikan dengan SKBM dan Surat Keterangan dari Ketua KKG.
c. Biaya sebesar Rp65.000,00 / peserta.
d. Disediakan Sertifikat dan Hadiah berupa Doorprize untuk Pemenang di tiap jenjang kelasnya dan khusus untuk Juara Umum.
e. Peserta membawa Alat Tulis dan Papan Alas (meja jalan).
f. Cerita dibuat langsung di tempat secara tulis tangan (tidak dibekal dari rumah), akan disediakan kertas Folio oleh Panitia.
g. Jenis Cerita yang dilombakan adalah Cerita Fiksi dan Non Fiksi.
h. Naskah (Juara) Lomba akan dipublikasi dalam bentuk buku.
i. Pendaftaran Peserta Lomba akan dibuka mulai malam ini (Jum’at, 10/11/2017)
j. Untuk detail Juklak-Juknis dan Informasi lengkapnya bisa dilihat di Forum Grup FKKG.
Terima kasih.
* Do’a & Tutup
Acara ditutup dengan bacaan Hamdallah bersama.
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :