SILATURAHMI IDUL FITRI 1440 H

Warga Atikan Kecamatan Sukahening

KEGIATAN RUTIN KKG

Kegiatan KKG Tahun 2015

KEGIATAN RUTIN KKG

Kegiatan KKG Tahun 2016

KEGIATAN RUTIN KKG

Kegiatan KKG Tahun 2016

KEGIATAN RUTIN KKG

Sosialisasi Program PKB Mandiri Tahun 2017

KEGIATAN RUTIN KKG

Sosialisasi Program PKB Mandiri Tahun 2017

KEGIATAN RUTIN KKG

Pelaksanaan Program PKB Mandiri Tahun 2017

PENDAMPINGAN KURIKULUM 2013

Induk Klaster SD Negeri 1 Kiarajangkung

VISITASI FK3G KAB. TASIKMALAYA

SDN Kudadepa, Tanggal 23 Februari 2021

HALAL BIHALAL KKG GUGUS 1 SUKAHENING

Saung Panyawah, Tanggal 21 Mei 2022

Selasa, 15 Mei 2018

NOTULA RAPAT KOORDINASI (RAKOR) FORUM KKG (FKKG) KAB. TASIKMALAYA


Hari, Tanggal   :  Selasa, 15/5/2018
Waktu               :  13.00 s.d. 17.30
Tempat             :  Aula Disdik Lama Jln. Unsil

Agenda Rapat:

1.  Pembukaan

2.  Sambutan dan arahan dari Ketua FKKG.

3.  Arahan dari Kabid GTK Disdikbud.

4.  Pengumuman Kejuaraan dan Penyerahan Plakat Gebyar Lomba Menulis Cerita Anak 2017.

5.  Pembahasan Program Kerja KKG 2018.

6.  Penyerahan Sertifikat Peserta PKB Mandiri 2017.

7.  Do’a dan

8.  Tutup



CATATAN:

*  Pembukaan

Acara dipandu oleh Sekretaris FKKG, Pak Anwar Hayat. Dibuka dengan pembacaan Basmallah bersama.

*  Sambutan dan Arahan dari Ketua FKKG: Pak Asep Zaini

1)  Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu para ketua KKG se-Kab. Tasikmalaya, maupun yang mewakilinya.

2)  Di tahun 2018 ini, Agenda Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah (penuntasan) Kurikulum 2013 (K.13).

3)  Setiap KKG agar segera menyusun Program Kerjanya mulai dari Pengembangan Standar Isi, Standar Proses dan sebagainya yang menyangkut Kurtilas, untuk dibahas dan diperdalam melalui kegiatan pertemuan Gugus.

4)  SK KKG untuk tahun 2017-2018 akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2018. Oleh karenanya, segera disiapkan Susunan Daftar Nama Pengurus setiap KKG untuk di 2018-2019, agar nantinya bisa diproses untuk penerbitan SK-nya.

5)  Mohon diberitahukan kepada para anggota di wilayah KKG Bapak/Ibu agar para Guru silakan membuka Web Kesharlindung.
Program Kerharlindung ini merupakan upaya pemerintah untuk Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan bagi Guru.
Alamat Webnya: http://kesharlindungdikdas.id

6)  Di dalam Kesharlindung ini ada 3 (tiga) Program kegiatan yang bisa diikuti, syaratnya terlebih dahulu kita harus melakukan registrasi dengan mengisikan sejumlah data sesuai yang diminta.

7)  Ketiga Program dalam Kesharlindung tersebut, yaitu:

a)  Kegiatan Seminar Nasional  ->  Gratis, poinnya sangat tinggi untuk Kenaikan Pangkat Kredit Poin.
b)  Lomba Olimpiade Guru Nasional (OGN), dan
c)  Lomba Inovasi Belajar (Inobel)

Bagi Bapak/Ibu yang telah mendaftar dan dinyatakan Lolos dalam setiap tahapan, maka statusnya adalah sebagai Finalis Lomba.
Adapun reward bagi Finalis, selain insentif nominal uang, pengganti biaya transpor dan fasilitas hotel, juga diberi bonus untuk refreshing sampai ke luar negeri seperti Singapura, Jepang atau Australia. Oleh karenanya, mari kita manfaatkan peluang ini dengan sebaik mungkin.

Ingat! Kemarin di 2017, jumlah peserta yang ikut ke tingkat Nasional yang berasal dari Jawa Barat sangat sedikit bila dibandingkan dengan peserta dari Jawa Tengah yang mencapai 3 bus. Inilah PR kita untuk menyampaikan, menyebarluaskan informasi ini kepada rekan-rekan Guru di wilayah masing-masing.

Insya Alloh, segala apa pengalaman dan wawasan yang diperoleh dari Program Kerharlindung ini sangatlah bermanfaat, terutama bagi pengembangan Karier dan Kompetensi kita selaku pendidik, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan pendidikan skala nasional.
Segeralah untuk mendaftar dari sekarang, dan puncaknya adalah nanti pada saat peringatan Hari Guru Nasional (HGN).

8.  Setiap Guru terutama yang telah terdaftar di SIM PKB, agar rutin mengaksesnya. Ini penting terutama bila ada sejumlah update informasi muncul di sana, yang segera harus ditindaklanjuti. Tidak hanya untuk mengecek Info Tunjangan maupun seputar PPG – Sertifikasi Guru, namun juga untuk hal-hal penting lainnya, seperti sekarang Bapak/Ibu agar mengunduh Materi Kisi-kisi tentang K.13.

Di sana ada Kisi-kisi Kurtilas untuk Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru. Adapun yang Bapak/Ibu unduh cukup Kisi-kisi K.13 untuk Guru.

9.  Seperti tahun lalu, tahun ini pun akan kita rencanakan kegiatan Wisata Edukasi Forum KKG.
Jika kemarin kita ke Jogjakarta, untuk nanti akan kita bahas lebih lanjut mengenai objek, anggaran dan hal teknis lainnya. Namun, tetap mengacu kepada prinsip kita “Murah-Meriah” tapi tetap bermakna.

10.  Demikian dan terima kasih.



*  Arahan dari Kabid GTK Disdikbud: Pak Opan

1)  Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu pada kesempatan ini, sebagai wujud konsisten kita selaku Learder Sector penentu maju-mundurnya pendidikan.

2)  Garda terdepan pendidikan adalah Guru. Guru dibina oleh KKG. KKG secara langsung berada di bawah binaan GTK Dinas.
Ini artinya, Bapak/Ibu selaku Pengurus KKG merupakan penopang pelaksana kebijakan Dinas.

3)  Dalam kesempatan ini, saya ingin mengevaluasi terkait kemarin pelaksanaan USBN. Temuan saya di lapangan, ternyata tidak hanya siswa yang mengikuti USBN, namun juga Bapak/Ibu Gurunya ikut USBN, yaitu setelah siswa beres dan pulang, dari mulai jam 10-an ke sana.
Apa maksudnya? Ini akan kita bahas nanti secara lebih mendetail.

4)  Terkait Dana BOS, selaku Guru juga harus memahami betul akan aturan penggunaan Dana BOS. Juklak dan Juknis BOS adalah dasar aturannya. Tidak hanya Kepala Sekolah Saja!
Oleh karenanya, dalam penyusunan RKAS Dana BOS, Bapak/Ibu harus ikut terlibat. Kebutuhan real apa saja yang diperlukan, silakan dimuat di sana. Jangan dalam pembuatan RKAS Dana BOS tersebut menggunaan “Master“. Artinya, sekecamatan tersebut RKAS-nya seragam, hanya yang membedakan adalah jumlah siswa dan nominal alokasinya.

Ini terjadi karena dalam Penyusunan RKAS itu diborongkan kepada si “Master” tadi. Hal inilah yang mesti kita ubah. Selaku Guru dan Pengurus KKG, silakan Bapak/Ibu kawal penggunaan Dana BOS. Ingat! Panduan kita adalah Aturan. Bukan atas dasar perintah dari pihak itu-pihak ini!

5)  Ada indikasi penggunaan Dana BOS masih kurang tepat sasaran sebagaimana mestinya.
Contohnya:

Mengapa ke sekolah ada sejumlah Banner itu-ini yang harganya sangat mahal jika dinilai dari bahan dan proses pembuatannya?
Padalah jika Banner-banner tersebut dibuat oleh sekolah sendiri, oleh Bapak/Ibu Guru sendiri, saya yakin biayanya tidak akan semahal itu!
Apa akibatnya?
Ada sejumlah pos yang tidak tercover pembiayaannya secara optimal.
Mana contohnya?
Antara lain:

di RKAS tercantum Program Kegiatan Remedial, Pengayaan dan berbagai kegiatan Ekstrakurikuler.

Kegiatan-kegiatan tadi harus dilaksanakan dan Bapak/Ibu selaku Guru adalah pelaksananya.

Pertanyaan:

Apakah akomodasi yang Bapak/Ibu peroleh dalam melaksanakan sejumlah kegiatan tadi sudah sesuai atau belum? Ini PR kita!

6)  Agenda Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di 2018 ini adalah Penuntasan Kurikulum 2013 (K.13).

7)  Kepada setiap KKG agar disusun Programnya secara lengkap. Silakan koordinasikan hal ini dengan Pengurus Forum.

8)  Yang berkewajiban meningkatkan Kompetensi Guru ada 3 (tiga), yaitu: Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Guru masing-masing.
Diantara upaya untuk meningkatkan Kompetensi Guru adalah melalui PKB.
Bagaimana pun itu bentuknya PKB, seperti: Seminar, pelatihan, workshop, dan sebagainya yang paling utama adalah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Kompetensi Guru.

Artinya, wawasan-pengetahuan dan keterampilan Guru bertambah, maka Kompetensinya pun meningkat.

9)  Sisihkanlah sebagian dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) – Sertifikasi Guru untuk peningkatan Kompetensi.
Seorang Guru tidak akan merasa rugi karena ia telah mengeluarkan sejumlah biaya dari TPG-nya untuk kegiatan PKB, jika ia memperoleh feedback positif berupa pencerahan diri, yaitu bertambahnya wawasan-pengetahuan dan keterampilan.

10)  Per 3 (tiga) bulan sekali Guru harus mengikuti kegiatan PKB yang difasilitasi oleh KKG. Ini adalah sebagai wujud upaya untuk peningkatan Kompetensi Guru. Silakan susun Proposal Kegiatan beserta RB-nya oleh masing-masing KKG. Koordinasikan dengan Forum, kemudian oleh Forum Konsultasikan kepada kami di GTK Dinas.

11)  Setiap KKG harus memiliki Database Anggotanya. Digabung per Kecamatan, kemudian di-Database-kan di Forum Kabupaten.
Ini penting untuk koordinasi kita sekarang dan ke depannya.
Ingat! Yang diurus oleh KKG itu tidak hanya Guru PNS, tapi semua Guru termasuk Non PNS.

12)  Terkait karier dan kesejahteraan Guru, terutama Non PNS, kami telah berupaya memfasilitasi. Salah satunya adalah Guru yang telah memenuhi persyaratan bisa ikut mendaftar Sertifikasi Guru Model PPG (Pendidikan Profesi Guru), yang ke sananya untuk memperoleh TPG (Tunjangan Profesi Guru).
PPG ini tidak hanya Guru PNS namun juga untuk Guru Non PNS.
Semoga mereka yang kemarin mengikuti PPG mulai dari Pretes hingga tahap berikutnya dinyatakan berhasil dan Lolos. Aamiin YRA.

13)  PBM tentang K.13 harus berwawasan lingkungan (Wiyata Mandala).

14)  Dalam UKG 2019 nanti, Kompetensi yang akan diujikan tidak hanya 2 (dua) seperti pada kemarin UKG 2017, yaitu hanya Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Profesional. Namun, untuk UKG 2019 akan ditambah menjadi 4 (empat) Kompetensi.
Yaitu ditambah dengan Kompetensi Sosial dan Kompetensi Kepribadian.
Mengapa demikian?
Karena untuk mengukur Kompetensi Guru tidak cukup hanya menggunakan 2 (dua) unsur saja, tetapi harus secara lengkap dan menyeluruh.

15)  Demikian dan terima kasih.

*)  Pengumuman Kejuaraan dan Penyerahan Plakat Gebyar Lomba Menulis Cerita Anak 2017.

*)  Penyerahan Sertifikat Peserta PKB Mandiri 2017.
Acara dipandu oleh Pak Dede (Bendahara FKKG)

*)  Do’a dan Tutup
Acara ditutup dengan bacaan Hamdallah bersama.