SILATURAHMI IDUL FITRI 1440 H

Warga Atikan Kecamatan Sukahening

KEGIATAN RUTIN KKG

Kegiatan KKG Tahun 2015

KEGIATAN RUTIN KKG

Kegiatan KKG Tahun 2016

KEGIATAN RUTIN KKG

Kegiatan KKG Tahun 2016

KEGIATAN RUTIN KKG

Sosialisasi Program PKB Mandiri Tahun 2017

KEGIATAN RUTIN KKG

Sosialisasi Program PKB Mandiri Tahun 2017

KEGIATAN RUTIN KKG

Pelaksanaan Program PKB Mandiri Tahun 2017

PENDAMPINGAN KURIKULUM 2013

Induk Klaster SD Negeri 1 Kiarajangkung

VISITASI FK3G KAB. TASIKMALAYA

SDN Kudadepa, Tanggal 23 Februari 2021

HALAL BIHALAL KKG GUGUS 1 SUKAHENING

Saung Panyawah, Tanggal 21 Mei 2022

Selasa, 02 Januari 2018

USBN SD Akan Diterapkan pada Ujian Akhir Tahun Pelajaran 2017/2018

Pemerintah berencana mengganti Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Sebelumnya, USBN hanya untuk jenjang SMP/SMA/SMK dan sederajat.
Kebijakan yang diusulkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu tinggal menunggu revisi Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.
Rencananya, USBN SD ini akan diterapkan pada ujian akhir tahun ajaran 2017/2018 dengan mengujikan sebanyak 8 mata pelajaran. Yakni Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKN, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, serta Agama.
Pada US/M tahun ajaran 2016/2017, siswa SD hanya mengerjakan 3 mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.
"Revisi Permendikbud akan dilakukan Balitbang Kemendikbud dengan melibatkan BSNP dan Direktorat terkait. Sampai sekarang rancangan Permendikbud sudah selesai namun belum ditandatangani Menteri. Jika Permendikbud sudah ditandatangani, maka sosialisasi akan segera dilakukan. Pola sosialisasi UN dan USBN tahun 2018 berbeda dengan pola tahun 2017," ucap Kepala BSNP Bambang Suryadi saat dihubungi di Jakarta, Senin, 1 Januari 2018.
Ia menjelaskan, pola sosialisasi USBN dilakukan dengan secara terpusat melalui training of trainers yang melibatkan masing-masing 5 orang perwakilan. Yaitu dari Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan.
Menurut dia, mereka dilatih selama 3 hari di Jakarta untuk dijadikan narasumber. "Kegiatan TOT telah dilaskanakan tanggal 10-12 Desember 2017," katanya.

Variasi Soal
Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, bentuk soal USBN berupa pilihan ganda dan isian pendek. Menurut dia, Kemendikbud akan menyisipkan 25 persen soal sebagai penanda standar nasional, sedangkan 75 persen lainnya dibuat oleh Kelompok Kerja Guru (KKG).
Menurut dia, jenis soal isian pendek dibuat agar siswa dirangsang untuk berpikir lebih ilmiah dan kontekstual. Siswa tidak mengerjakan soal secara spekulatif seperti pada bentuk soal pilihan ganda.
”Tapi USBN bukan satu-satunya assessment. Ini tidak sekadar mencari jawaban yang pendek, tapi mengajarkan siswa untuk menerangkan, menjelaskan dan berargumentasi. Dalam USBN, bentuk soalnya harus lebih variatif tidak hanya pilihan ganda," kata Totok.

Jangan bebani siswa SD
Sementara itu Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli menilai penambahan mata pelajaran USBN tidak selaras dengan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Menurut dia, guru dan murid akan berpacu mengejar nilai USBN.
"Sehingga upaya penguatan pendidikan karakter di sekolah dasar yang menjadi pondasi masa depan anak-anak akan semakin terabaikan," katanya.
Ia menegaskan, siswa SD tidak perlu dibebani dengan USBN. Siswa SD cukup dikuatkan sisi pembangunan karakternya, bukan fokus mengejar sisi pengetahuan.
"Ketika USBN justru ditambah maka akan menjadi beban baru bagi siswa pada sisi penguatan pengetahuan. Sebanyak 25 persen soal dari pusat juga akan menjadi beban sekolah dengan beban dan kemampuan yang berbeda-beda. Masih banyak SD di negeri ini yang guru hanya memiliki 2 orang PNS, bahkan masih ada SD yang guru PNS nya hanya seorang kepala sekolah merangkap guru," katanya.***

Lebih lengkap tentang kebijakan USBN Download disini